JuaraOlahraga, 22 Januari 2020 - Berikut adalah beberapa informasi terkait "Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020" (KOSN SD) (bagian 4)
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020 ( Bagian 4) |
Seleksi peserta KOSN-SD 2020 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota sampai tingkat provinsi.
Seleksi dilaksanakan oleh UPTD kecamatan/koordinator wilayah (diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di daerah tersebut), dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan pengurus/Askot/Aska/ kabupaten/kota atau pengurus provinsi/Asprov/pengurus daerah cabang olahraga masing-masing.
1 Tingkat kecamatan
KOSN-SD 2020 di tingkat kecamatan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili kecamatan pada tingkat kabupaten/kota.
2 Tingkat kabupaten/kota
KOSN-SD 2020 di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili kabupaten/kota pada tingkat provinsi.
3 Tingkat provinsi
KOSN-SD 2020 di tingkat provinsi dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juni 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili provinsi pada tingkat nasional.
Seleksi peserta KOSN-SD 2020 mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat provinsi mengacu pada petunjuk pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
OFISIAL
Ofisial adalah ketua tim yang merangkap sebagai tim aju.
1 Persyaratan Ofisial:
a Berasal dari bidang yang menangani atau membina olahraga SD.
b Membawa surat tugas dari kepala dinas pendidikan.
c Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki surat izin praktik dari provinsi masing-masing.
d Membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak dua lembar.
2 Tugas Ofisial:
a Membawa seluruh kelengkapan administrasi peserta.
b Menyerahkan berkas persyaratan peserta kepada tim keabsahan dan mendampingi proses keabsahan administrasi dan fisik.
c Mengikuti penjelasan umum dan pertemuan teknis.
d Mendampingi tim provinsi masing-masing dalam mengikuti seluruh pertandingan/perlombaan berlangsung.
e Menjaga peserta, pelatih, dan suporter agar bersikap fair play (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab) selama KOSN-SD berlangsung.
PELATIH
Pelatih adalah guru Penjasorkes yang melatih siswa yang bersangkutan atau pelatih olahraga yang melatih/membina siswa yang bersangkutan yaitu:
1 Persyaratan Pelatih:
a Harus mengetahui dan memahami peraturan cabang olahraga.
b Disiplin, sportif, dan mampu memberikan contoh perilaku yang santun dan saling menghargai terhadap sesama peserta lomba, pelatih, panitia, dan perangkat pertandingan/perlombaan lainnya.
c Membawa surat keterangan dari kepala dinas pendidikan kecamatan/kabupaten/kota, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelatih siswa yang bersangkutan.
d Membawa surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki surat izin praktik dari provinsi masing-masing.
e Membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
2 Tugas Pelatih:
a Bertanggung jawab terhadap peserta.
b Mengikuti penjelasan umum panitia dan pertemuan teknis masing-masing cabang olahraga.
c Mendampingi peserta selama KOSN-SD berlangsung.
d Menjaga sikap fair play dan berlaku sopan selama KOSN-SD berlangsung.
Bersambung ke bagian 5