-->

Tak Ada Turnamen, PP PELTI Ambil Keputusan Bekukan Peringkat Nasional Pelti (PNP)

JuaraOlahraga, Jakarta 20 Mei 2020 - Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) mengambil keputusan untuk membekukan Peringkat Nasional Pelti (PNP) bagi level senior dan yunior. Langkah ini diambil karena tak adanya turnamen sejak pertengahan bulan Maret 2020.


Pengumuman pembekuan PNP tersebut tertuang dalam surat bernomor 194/SJ/V/2020 tertanggal 19 Mei 2020 yang ditandatangai oleh Sekjen PP PELTI Lani Sardadi. Pada surat yang ditujukan kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) PELTI seluruh Indonesia itu tertulis: Bahwa dalam rangka menyingkapi situasi dan kondisi tahun 2020 di tanah air, khususnya dengan adanya Pandemi Covid 19 yang merebak sejak awal bulan Maret 2020 hingga saat ini, beberapa turnamen tenis dan internasional di Indonesia dihentikan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. 

PP PELTI mengakui bila langkah yang mereka ambil ini merupakan keputusan sulit dan mengecewakan semua penyelenggara, namun kesehatan dan keamanan semua pihak menjadi prioritas utama mereka.

Dalam surat itu tertulis jula bila PP PELTI akan terus meninjau situasi global dan nasional serta mempertimbangkan semua kemungkinan langkah yang dapat diambil.

Untuk menghindari kerancuan dalam menyingkapi situasi saat ini berkaitan dengan PNP yang terdaftar di PP PELTI, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Turnamen yang sudah terlaksana tetap diperhitungkan oleh PP PELTI kedalam point peringkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Untuk turnamen yang belum bisa terlaksana, baik nasional maupun international ditangguhkan/ditunda, dan PP PELTI mencatat sebagai agenda yang akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi covid 19 dengan mempertimbangkan masukan dan kesediaan dari panitia penyelenggara. 

3. PP PELTI mengambil kebijakan untuk membekukan Peringkat Nasional PELTI (PNP) efektif bulan April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan kembali.

4. Oleh karena itu PP PELTI memutuskan untuk menarik kembali Peringkat Nasional PELTI (PNP) per tanggal 15 Mei 2020 yang telah diunggah pada website PP PELTI (pelti.or.id), dan dinyatakan tidak berlaku.

5. Untuk hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi PP PELTI.

Ketika kami konfirmasi, wakil ketua umum PP PELTI Sutikno Muliadi membenarkan terbitnya surat perihal Pembekuan PNP tersebut.

"Betul.....berdasar situasi dan kondisi saat ini, hal itu agar pemain tidak dirugikan dengan klausul waktu 52 minggu." tutur Sutikno Muliadi kepada juaraolahraga.com, Rabu (20 Mei 2020).

Pelti

Tags :

bm
Created by: Redaksi

Kunjungi juga https://www.ayotenis.com